Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, Moh. Bisri membuka secara resmi kegiatan sosialisasi kebijakan kearsipan bagi perangkat daerah di ruang studio DPK Kepri.
Dalam sambutannya Bisri menyampaikan pentingnya memelihara dan menjaga arsip di instansi perangkat daerah.
Lebih lanjut Bisri mengatakan perangkat daerah sebagai pencipta arsip memiliki tugas dan tanggung jawab dalam tata kelola arsip dinamis yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip dengan berpedoman pada 4 pilar.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Bisri meminta peserta untuk bersungguh-sungguh dan dapat menerapkannya di instansi masing-masing.
Moderator Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan, Memi Loma dan narasumber Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini diikuti kasubag kepegawaian dan arsiparis atau pengelola arsip di lingkungan pemerintah provinsi Kepulauan Riau.


