Logo
Loading...

Rumah Cagar Budaya Daik Jadi Fokus Pelestarian Naskah Kuno oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau

Terbit : Selasa, 06 Mei 2025
Pukul : 14:37 WIB
Dilihat : 1757 Kali
Bagikan Berita Ini
Rumah Cagar Budaya Daik Jadi Fokus Pelestarian Naskah Kuno oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kekayaan budaya Provinsi Kepulauan Riau melalui konservasi, restorasi, dan digitalisasi naskah kuno yang tersimpan di Rumah Cagar Budaya Almarhum Tengku Muhammad Saleh Damnah Daik Kabupaten Lingga, yang kini ditetapkan sebagai salah satu Rumah Cagar Budaya penting di Kepulauan Riau.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sebagai bagian dari program Pelestarian Naskah Kuno Milik Daerah Provinsi. Tim yang dipimpin oleh Hery Wibowo, S.S.T.Ars dan Ario Maulana Pinem, A.Md, fokus pada penyelamatan dan pelestarian manuskrip yang menyimpan banyak informasi sejarah khususnya Kabupaten Lingga dan Kepulauan Riau pada umumnya.

Tidak hanya memperbaiki fisik manuskrip, proses digitalisasi juga dilakukan agar dokumen berharga ini bisa diakses dan dipelajari secara luas oleh masyarakat dan peneliti.

Upaya ini menjadi langkah penting dalam menjadikan Kabupaten Lingga sebagai pusat budaya dan peradaban Melayu yang kuat secara literasi dan budaya.

Kepri Sadar dan Tertib Arsip