Lestarikan Naskah Kuno Karya Raja Ali Haji Berhasil Jadi Warisan Ingatan Kolektif Nasional.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengusulkan karya-karya Raja Ali Haji sebagai warisan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) ke Perpustakaan Republik Indonesia di Jakarta.
Melalui tahapan konsinyasi penilaian Dewan Pakar IKON presentasi proposal naskah kuno dan uji dokumen bukti naskah, tim pengusul Provinsi Kepulauan Riau berhasil memperjuangkan karya-karya Raja Ali Haji disahkan menjadi warisan IKON.
Penandatanganan penetapan Naskah IKON dilakukan oleh Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia didampingi Dr. Mukhlis PaEni, M.A., Ketua Dewan Pakar IKON dan diserahkan langsung kepada Herry Andrianto, S.E., M.M., Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau didampingi Datok Rida K. liamsi dan Rendra Setyadiharja, S.Sos., M.I.P
IKON merupakan program peregistrasian naskah kuno secara nasional yang memiliki nilai penting bagi peradaban bangsa Indonesia. Naskah kuno karya Raja Ali Haji ini selanjutnya akan diusulkan menjadi Memory of the World (MoW), UNESCO.
Terimakasih disampaikan kepada keluarga besar Raja Ali Haji, para zuriat, Datok Raja Malik Hafrizal Ketua Yayasan Indra Sakti Pulau Penyengat, para Tokoh Adat, Tokoh Agama, Datok-Datok, Cendikiawan, Lembaga Adat Melayu, Masyarakat Sejarawan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Budayawan, Sastrawan, dan seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang telah mendukung hingga pendaftaran dalam IKON.


