Penyelenggaraan Kearsipan dalam setiap organisasi dan masyarakat maupun individu yang meluas di seluruh Indonesia tentunya sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan yang jumlahnya mencukupi dan kualitasnya memadai. Untuk mewujudkan SDM Kearsipan yang berkualitas dan memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas melaksanakan penyelenggaraan Kearsipan perlu dilakukan peningkatan mutu SDM Kearsipan melalui kegiatan pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan.
Layanan bimbingan kearsipan meliputi :